Berdasarkan Data C1 Paslon Aron-Subandrio Umumkan Kemenangannya di Pilkada 2020
BIMATA.ID, Sekadau — Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025 nomor urut 1 yang diusung Partai Gerindra,Demokrat,Nasdem,PKPI,PKB dan PKS ini.
Aron-Subandrio dan partai koalisinya mengumumkan kemenangan mereka pada Pilkada Kabupaten Sekadau 9 Desember 2020 Rumah pemenangan di Jl.Sanggau – Sekadau jadi tempat pengumuman yang dihadiri relawan simpatisan dan partai pengusung.
Calon Bupati Sekadau nomor urut 1, Aron didampingi calon wakil Subandrio menyatakan, klaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungan suara dari form C1 yang dihimpun saksi-saksi dari 524 TPS di seluruh Kabupaten Sekadau.
“Berdasarkan data C1 kita sudah memenangkan Pilkada tahun 2020 ini. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh partai koalisi, tim, relawan, simpatisan dan seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau yang telah mempercayakan amanah kepada kami untuk memimpin Kabupaten Sekadau lima tahun ke depan,” ucap Aron, Kamis (10/12/2020).
Meski demikian, Aron mengimbau seluruh tim dan relawan untuk tidak berlebihan dalam menyambut kemenangan nya.
“Saya harap tidak ada euforia yang berlebihan. Kita tetap jaga kerukunan. Kita semua tetap bersaudara tetap bersahabat. Karena bagaimanapun ini adalah proses demokrasi pasti ada yang menang dan kalah,” serunya.
Dan yang terpenting, tambah dia, segenap tim, relawan dan simpatisan tetap fokus mengawal kemenangan hingga penetapan secara resmi oleh KPU Kabupaten Sekadau.
“Saya minta kita jaga di tiap-tiap kecamatan sampai dengan pleno secara resmi oleh KPU Sekadau,” harapnya.
Calon Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengungkapkan kemenangan tersebut adalah pintu masuk dalam upaya melakukan perubahan di Kabupaten Sekadau agar lebih baik lagi di masa mendatang.
“Ini merupakan sebuah awal bagi kita. Bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu yang utama. Bagaimana kita melaksanakan visi misi kita, janji-janji kampanye kita. Untuk Sekadau baru, Sekadau maju akan terwujud,” tutup Subandrio.
[oz]