Politik

Bawaslu Sleman Rahasiakan Laporan Masyarakat

BIMATA.ID, SLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu disampaikan oleh komisioner Bawaslu bidang penanganan pelanggan Ibnu Darpito kepada Bimata.id Senin 7 Desember 2020. “Baru ada 1 laporan pak,” kata Ibnu singkat

Hanya saja Bawaslu merahasiakan yang terlapor dan pelapor dari pihak Paslon yang mana. ” Pelapor inisial D terlapor D,” ujarnya lagi.

Sementara disisi lain Juru bicara tim pasangan calon nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya- Agus Cholic (DWS-ACH) Kari Tri Aji mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan dugaan penyalahgunaan bansos. Tak hanya itu, timnya kini juga bersiap melaporkan hal tersebut pada Polres dan Bawaslu Sleman.

Berita terkait : Bawaslu rilis perkembangan dugaan pelanggaran pada pilkada Sleman

“Temuan ini sebenarnya sudah sejak dua minggu lalu, kami sudah sinyalir namun saat itu masih terus kumpulkan data. Kemarin ketika Mensos tertangkap KPK karena dugaan suap untuk bansos korban Covid, maka kami berikhtiar untuk menyampaikan apa yang tak seharusnya terjadi bisa dikoreksi,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Kari mengungkap bansos tersebut dibagikan oleh tim sukses pasangan calon yang sedang berkontestasi di pilkada Sleman. Pihaknya bahkan sudah memiliki beberapa saksi mata yang siap menyampaikan di depan penegak hukum nantinya.

Usman

Tags

Related Articles

Bimata
Close