Bimata

Basuki Lantik 7 Pengurus LPJK Periode 2021-2024

BIMATA.ID, JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono melantik tujuh pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024 pada Selasa (22/12/2020).

Tujuh pengurus LPJK tersebut adalah Syarif Burhanuddin dari unsur Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia, Taufik Widjoyono dari Asosiasi Profesi Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Agus Gendroyono dari Asosiasi Badan Usaha Gabungan Pelaksanaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI).

Kemudian Agus Taufik Mulyono, dari unsur Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM), Tri Widjajanto dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPEKSINDO, Ludy Eqbal Almuhamadi dari Asosiasi Profesi ASTEKINDO dan Manlian Ronald Adventus dari unsur Pakar Kementerian PUPR.

Dalam sambutannya Basuki menyampaikan LPJK memiliki peran penting dalam perkembangan jasa konstruksi di Indonesia. Pengurus LPJKN harus dapat melihat kebutuhan masyarakat jasa konstruksi, khususnya dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sekarang tuntutan kita adalah dengan Undang- Undang Cipta Kerja adalah memudahkan orang berusaha, dari sektor konstruksi khususnya. Bagaimana peran LPJK untuk bisa meningkatkan peran serta jasa kontruksi dalam perekonomian di Indonesia,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020) Ke depan LPJK merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas Pemerintah yang fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi.

Tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menjadi titik tolak perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan bertanggungjawab penuh kepada Menteri PUPR.

”Kementerian PUPR siap bekerja sama dan saya mohon untuk bekerja secara profesional, karena saya mengganggap bapak-bapak pengurus LPJK merupakan pakarnya jasa konstruksi,” tuturnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi melakukan penyaringan ketat dari 27 orang menjadi 14 orang dan akhirnya terpilih 7 orang sebagai Pengurus LPJK periode 2021-2024. Pembentukan pengurus LPJK periode 2021-2024 dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021-2024, yang terdiri dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus.

(Bagus)

Exit mobile version