BeritaKesehatanNasional

Airlangga: Kedatangan Vaksin Covid-19 Momentum Awal Langkah Nyata Pemerintah

BIMATA.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedatangan vaksin Covid-19 produksi Sinovac merupakan momentum awal langkah nyata pemerintah dalam menyelamatkan rakyat Indonesia. Karena keselamatan rakyat adalah prioritas utama dalam penanganan Covid-19.

“Kedatangan vaksin Covid-19 ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin. Dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia sekaligus menerjemahkan pernyataan Bapak Presiden di mana keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam penanganan Covid-19,” kata Airlangga Hartarto.

Airlangga menerangkan pada Minggu (6/12/2020), sekitar pukul 21.00 telah tiba sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi.

“Vaksin ini tiba dengan pesawat Garuda dengan kargo khusus melalui rute Jakarta-Beijing-Jakarta,” ujar Airlangga Hartarto.

Kedatangan vaksin ini melengkapi upaya testing, tracing dan treatment serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga pelaksanaan vaksinasi merupakan upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi.

“Ketiga hal tersebut 3T, 3m dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan sampai kita semua di Indonesia, di seluruh dunia benar-benar lepas dari pandemi Covid-19,” terang Airlangga Hartarto.

Airlangga mengungkapkan walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, namun pelaksanaan vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya.

Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini dilakukan secara bertahap. Begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga secara bertahap dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pengadaan vaksin ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 tahun 2020 tentang Penugasan PT Biofarma Dalam Pengadaan Vaksin Covid-19, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19.

“Di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi itu. Vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat,” jelas Airlangga Hartarto.

Aturan lebih rinci untuk dua skema vaksin tersebut (gratis dan mandiri), akan segera diterbitkan dalam 1-2 minggu kedepan. Tentunya sambil menunggu vaksinasi, pemerintah akan terus meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan melalui 3M dan 3T.

“Pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas, serta untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Airlangga Hartarto.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close