BeritaHeadlinePolitik

6000 Surat Suara Pilkada Kediri Dalam Kondisi Rusak

BIMATA.ID, Kediri – Sedikitnya ada 6000 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020 dalam kondisi rusak. Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan proses pelipatan dan sortir.

KPU Kabupaten Kediri menyampaikan, kerusakan surat suara tersebut beraneka ragam. Salah satunya, tidak ada sampul depan.

“Ada juga cetakan pasangan calon berbayang serta tulisan yang tercetak tumpuk,” ucap Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sumarni, Selasa (1/12/2020).

Kendati begitu, KPU Kabupaten Kediri memastikan, bahwa pihak percetakan segera mengganti sesuai kebutuhan. Selanjutnya, surat suara ini akan didistribusikan pada tanggal 5 Desember mendatang.

“Proses distribusi tetap sesuai jadwal. Kami telah kordinasi dengan KPU maupun percetakan. Disepakati bila ada surat suara yang rusak, percetakan akan secepatnya mengganti dengan yang baru,” pungkas Ninik.

Selain itu, dari 6000 surat suara yang rusak, KPU Kabupaten Kediri akan melakukan proses penelitian ulang, dengan menyortir surat suara yang masih layak digunakan.

“Sebab, keruskan enam ribu surat suara tersebut dinyatakan rusak versi pekerja pelipatan dan sortir surat suara. Nanti kita teliti ulang,” ungkap Ninik.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Kediri terdapat 1.231.512 pemlih. DPT ini tersebar di 3.311 TPS di 26 Kecamatan. Pilbup Kabupaten Kediri sendiri hanya diikuti oleh satu calon tunggal, yakni pasangan calon (Paslon) Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close