BIMATA.ID, JAKARTA- Selain untuk para tenaga medis, pemerintah juga menyiapkan 32 juta vaksin Covid-19 gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan yang tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dengan rentang usia 19-59 tahun. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu mengatakan, saat ini belum semua penduduk akan mendapat vaksin, karena program vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap hingga tahun 2022. Alasannya, pengadaan vaksin Covid-19, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral masih terus diupayakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.
”Vaksin ini bukan sesuatu yang sifatnya instan, tapi ini adalah yang berjangka waktu 2020, 2021 sampai dengan 2022,” ujar Airlangga.
Pada tahap awal, pemerintah akan memberikannya kepada tenaga kesehatan dan aparat TNI dan Polri sebagai frontliner. Lalu, diikuti oleh kelompok rentan, serta masyarakat umum. Airlangga memastikan tahapan-tahapan pemberian vaksin Covid-19 ini telah sesuai dengan standar WHO.
”Ada tahapan prioritas, karena prioritas kita mengikuti standar yang diberikan oleh WHO dan juga saran mereka yang expert,” kata dia.
Untuk 32 juta orang yang termasuk program vaksinasi pertama, diharapkan mereka dapat membentuk herd imunity atau kekebalan kelompok.
”Jadi pertama tentu vaksin ini bertahap dan tentu kalau teorinya kan ada yang namanya herd imunity,” ujarnya.
Sambil menunggu kebutuhan vaksin cukup, masyarakat diharapkan tetap patuh dan displin menjalankan protokol kesehatan 3M. Airlangga menyampaikan, pemerintah juga terus berupaya memaksimalkan 3T testing, tracing, dan treatment.
“Tetap 3M menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan yaitu norma itu tetap harus dijalankan arena vaksin itu akan berjalan secara bertahap,” jelas Airlangga.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktivitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
(Bagus)