Politik

Vici Herawati Minta Masyarakat Tanggapi Nama-Nama Calon Pengawas TPS

Pilkada Sleman

BIMATA.ID, SLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman sedang melakukan proses rekrutmen calon-calon Pengawas TPS yang akan ditempatkan di 2.125 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Sleman. Seluruh Pengawas TPS itu nanti akan mengawasi penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Saat ini yang sudah mendaftar se-Kabupaten Sleman sebanyak 2.979 orang,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Rabu (28/10/2020).

Proses rekrutmen atau pendaftaran, jelas Vici, dilaksanakan di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan. Saat ini, proses rekrutmen sudah berada pada tahap pengumuman nama-nama calon Pengawas TPS yang telah lolos syarat administrasi dan telah mengikuti wawancara. 

Nama-nama calon Pengawas TPS itu akan diumumkan di papan pengumuman desa, Panwaslu Kecamatan, dan sosial media yang dikelola masing-masing Panwaslu Kecamatan mulai hari ini.

“Dengan diumumkannya nama-nama calon Pengawas TPS ini, Bawaslu Sleman tentu berharap adanya masukan dan saran dari masyarakat terkait profil calon Pengawas TPS tersebut hingga 3 November 2020 nanti, saran dan masukan bisa disampaikan ke Panwaslu Kecamatan atau ke Bawaslu Kabupaten Sleman,” kata Vici.

Bila nanti ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon Pengawas TPS yang telah diumumkan, lanjutnya, maka Panwaslu Kecamatan nanti akan melakukan proses klarifikasi terhadap calon yang dilaporkan. Proses klarifikasi akan dilakukan pada 4 – 6 November 2020.

“Kami persilahkan masyarakat menyampaikan kepada kami apabila ternyata ada calon yang lulus administrasi dan telah kami wawancarai ternyata catat secara integritas atau netralitas atau pun ternyata tidak memenuhi syarat, misal untuk pendidikan ternyata lulus SMP, padahal syaratnya minimal SMA sederajat,” tuturnya.

Terkait jumlah pendaftar calon Pengawas TPS, tambah Vici, sebenarnya sesuai pedoman diharapkan itu minimal 2 kali kebutuhan di setiap TPS. Rekrutmen Pengawas TPS di Sleman sendiri telah dilakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak 2 kali karena belum memenuhi ketentuan minimal tersebut. 

Ada 4 desa yang pendaftar pengawas TPS nya kurang dari jumlah kebutuhan TPS di desa tersebut, yakni di Desa Caturtunggal Depok kekurangan pendaftar di 25 TPS, Desa Trihanggo Gamping kekurangan 4 TPS, Desa Sidoarum Godean kekurangan 4 TPS, dan Desa Sumberadi Mlati kekurangan pendaftar untuk 1 TPS.   

“Meski saat ini tetap belum memenuhi kuota minimal 2 kali kebutuhan per TPS, para pendaftar yang lolos administrasi dan telah mengikuti wawancara saat ini tetap diumumkan, nanti kekurangan di TPS yang belum ada pendaftarnya akan diambilkan dari calon Pengawas TPS yang telah memenuhi kuota minimal 2 kali kebutuhan itu asalkan masih berada dalam satu kecamatan  yang sama,” ujarnya.

RILIS/USMAN

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close