Regional

Usia Ideal Pernikahan Cegah Bayi Stunting Dan Kematian Ibu Saat Melahirkan

BIMATA.ID, Karawang — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), drg Putih Sari, menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Desa cipondoh, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Selasa (10/11/2020)

Ia mengatakan, dengan menunda pernikahan sampai batas usia yang ideal yaitu pada usia 21 tahun bagi perempuan dan usia 25 bagi laki-laki maka tingkat kesiapan baik fisik maupun mental bagi calon pengantin akan lebih siap dan matang demikian ditegaskan 

Dengan adanya pendewasaan usia pernikahan (usia ideal) adalah merupakan modal awal dalam upaya mencegah kematian ibu pada saat melahirkan serta mencegah bayi stunting

“ Pendewasaan usia (usia ideal) pernikahan modal awal mencegah kematian ibu saat melahirkan dan bayi stunting” ucap puti sari.

Putih Sari Mengatakan,dalam masa pandemi peningkatan kualitas keluarga harus tetap berjalan BKKBN diamanahkan untuk terus meningkatkan kualitas keluarga berencana.

“BKKBN diamanahkan untuk tetap meningkatkan kualitas keluarga berencana, walaupun dalam masa pandemi seperti ini, ini harus tetap jalan” pungkasnya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close