BeritaHeadlineHukum

Tak Dapat Izin, Reuni PA 212 Ditunda

BIMATA.ID, Jakarta – Reuni Persatuan Alumni (PA) 212 tahun 2020 yang rencananya digelar di Monas dipastikan ditunda sementara. Acara ditunda karena perizinan tidak dikabulkan Pemerintah. Sebagai gantinya, reuni PA 212 akan diganti dengan dialog nasional dan istighosah.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

“Kita menjaga spirit 212 dengan mengadakan silaturahmi tahunan dengan bentuk reuni 212 di Monas, sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk menggunakan kawasan Monas oleh pihak pengelola dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19,” tutur Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari YouTube Front TV, Selasa (17/11/2020).

PA 212 tahun ini ditunda sementara. Selama proses penundaan, PA 212 akan memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh Pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar pada waktu yang tepat.

Agenda reuni yang rencananya digelar pada 2 Desember itu akan diganti dengan dialog nasional. Dalam dialog ini akan menghadirkan 100 tokoh dan ulama. Salah satu narasumber yang hadir ialah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS).

Kemudian alumni 212 di seluruh Indonesia diminta untuk menggelar istighosah pada 2 Desember 2020.

“Istighosah doa bersama agar Indonesia diangkat dari wabah Covid-19. Pelaksanaan istighosah dilaksanakan di masjid, musalah, pondok pesantren, dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19, memakai masker, menjaga jarak serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” urai Slamet.

Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, tidak mengeluarkan izin keramaian untuk gelaran reuni PA 212 di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan, Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Idham Azis telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan menciptakan kerumunan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close