BIMATA.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 minus 3,49 persen. Dengan kondisi ini, Indonesia resmi mencatat resesi karena dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonominya minus.
Meskipun perekonomian Indonesia mengalami resesi namun dari 17 lapangan usaha, ada tujuh sektor yang masih tumbuh positif secara tahunan. Salah satu sektor yang tumbuh adalah real estate yang mengalami naik 1,98 persen.
Indonesia Property Market Index, terlihat adanya kenaikan dari sisi harga secara kuartalan di kuartal ketiga tahun ini yang menunjukan tanda-tanda pemulihan industri properti nasional.
Minat konsumen properti masih bersifat value for money, dengan properti incaran di sekitar kawasan hunian terpadu atau kawasan hunian yang telah mapan.
“Secara kuartalan, harga properti telah menunjukkan kenaikan namun secara tahunan masih lebih rendah,” jelas Manager Country Properti, Marine Novita.
Sebagai salah satu pemangku kepentingan di bidang properti, Ia sangat mengapresiasi adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakat di masa pandemi ini terutama di bidang properti. Salah satunya adalah keputusan Bank Indonesia (BI) untuk kembali menurunkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan inflasi yang lemah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) masih jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga acuan BI. Berdasarkan data hingga Agustus 2020, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2019 adalah 8,75 persen sementara rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 5,15 persen.
Adapun pergerakan suku bunga KPR dan KPA juga belum sedinamis BI7DRR. Jika suku bunga acuan BI tersebut sudah mengalami penurunan sebesar 33 persen pada Agustus 2020 dibandingkan awal tahun 2019, suku bunga KPR dan KPA hanya turun sekitar 7 persen pada periode yang sama.
“Dengan diturunkannya BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 4,5 persen, kami berharap kalangan perbankan mampu merangsang minat masyarakat untuk membeli rumah lewat program KPR dengan suku bunga yang menarik mengikuti penurunan Suku Bunga Acuan BI,” katanya.
(Bagus)