Prasetyawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Bogor Di DPRD Jabar
BIMATA.ID, JAWA BARAT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ir. Prasetyawati MM siap mengawal aspirasi dan usulan masyarakat di daerah pemilihannya.
Hal itu disampaikan saat melakukan reses I pada masa sidang 2020 – 2021 dilaksanakan di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cariu kabupaten Bogor, Minggu 8 November 2020.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Bogor, saya akan mengawal usulan dari masyarakat di Kabupaten Bogor khususnya yang memerlukan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) agar memiliki rumah yang layak huni,” kata Prasetyawati.
Lanjut ketua Pira Jawa Barat ini bahwa program rutilahu adalah program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan rumah tidak layak huni agar rumah tersebut memenuhi standar rumah sehat dan layak huni.
“Program tersebut merupakan bantuan sosial bagi masyarakat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dimana dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat,”ungkapnya.
Pengajuan bantuan sosial rutilahu melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat secara kolektif. Besarnya bantuan sosial untuk 1 rumah tidak layak huni adalah Rp.17,5 juta.
“Acara tersebut dihadiri oleh beberapa LPM , ketua RW dari Kec. Cariu , juga dihadiri Babinsa dan Binmas setempat,”tutupnya
Usman