BeritaHeadlineOpini

Pengadilan Negeri Jakarta Utara Cabut Gugatan Perkara Memiles, Member Bersorak Usut Tuntas Uang Titipan Puluhan Milyar!

BIMATA.ID, Jakarta- Persidangan Gugatan Member MeMiles yang dihadiri oleh perwakilan member yang ikut menyaksikan persidangan pada hari Rabu, 11 November 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung singkat dan Majelis hakim memutuskan “Mengabulkan Pencabutan Gugatan”

Terlihat dalam persidangan suasana kondusif dan tidak ada pertentangan diantara kedua belah pihak, semua bersepakat untuk damai.

Karena semua pihak berdamai, tidak ada keberatan maka pada intinya kedua belah pihak tidak keberatan dan menetapkan permohonan pencabutan dari penggugat maka persidangan ini berakhir dan tidak ada lagi perkara yang perlu selesaikan lewat persidangan.

Kuasa Hukum Members MeMiles Yunasril Yusard SH menyatakan bahwa pada persidangan hari ini hakim memutuskan untuk mencabut gugatan dari penggugat yang menghasilkan keputusan berdamai.

“Saya menjelaskan bahwa Ini bukan damai pertama, pengajuan surat pencabutan dari penggugat perkara nomor 75 bahwa dimana perkara yang sudah berjalan, harus mendapat persetujuan dari pihak tergugat dan ternyata pihak tergugat dan Principalnya menyetujui, hanya saja persetujuan ini belum sampai ke pengadilan. dikarenakan pihak Lawyer sebelumnya yaitu Vidy Galenso Syarief tidak menyampaikannya kepada majelis hakim atau pihak pengadilan. Maka, sampai akhirnya saya dimintakan sebagai kuasa dan kemudian, kami memegang surat kuasa agar saya bisa membawa ke Majelis Hakim supaya saya bisa menjalankan kerja saya sebagai kuasa hukum,”Tegasnya

Lanjut Yunas dari pertanyaan awak media perihal putusan terhadap owner yang sudah di putus bebas, Yunas mengatakan putusan ini bebas murni tidak ada kesalahan sehingga dibebaskan secara murni demi hukum, yang diputuskan di Pengadilan Surabaya sehingga beliau saat ini sudah bisa melaksanakan kegiatannya seperti biasa dan telah dipulihkan nama baiknya,”katanya

Yunasril juga menambahkan bahwa member Memiles saat ini semakin hari terus bertambah bahkan sudah mencapai ratusan ribu member.

“Perlu di ketahui juga, anggota MeMiles saat ini sudah mencapai ratusan ribu members dan dokumen kita sudah lengkap, dan kita semua berusaha untuk.maju, dan menjadi keluarga Besar MeMiles Indonesia,”tambahnya

Pada kesempatan yang sama Sekertaris Jendral Members MeMiles Keluarga Besar MeMiles Indonesia (KBMI) Andi Muhammad Rifaldy bersyukur atas pencabutan gugatan dari penggugat yang menghasilkan kata damai.

Andi AMR menjelaskan bahwa fokus kita tak hanya mengawal persidangan hari ini, melainkan terhadap pengembalian dana titipan para member kepada pengacara pertama Memiles yaitu Elsa Syarif dan Vidy Galenso Syarif.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin akan terus mengawal memajukan MeMiles bersama seluruh Castamer Se-Nusantara dan mengharapkan dana Global titipan pihak PT Kam And Kam kepada pengacara pertama Memiles Elsa Syarif Dan Vidy Galenso Syarif senilai kurang lebih Rp 50 Milyar, dana titipan dari pihak Owner MeMiles dan berharap segera dikembalikan kepada PT Kam And Kam untuk Reward hadiah kami yang saat itu akan dibagikan ke member namun keburu diproses polda jawa timur. demikian juga dana-dana titipan lainnya. agar kami dapat kesejahteraan karena pihak perusahaan sudah memberi pernyataan kuasa atas dana tersebut untuk kami terima,”Ungkap Andi AMR kepada BIMATA.ID

Diketahui dalam kasus ini Andi AMR telah mengirimkan somasi kepada pihak elsa dan vidi untuk meminta klarifikasinya dan meminta dana titipan itu segera dikembalikan.

“Kami telah mengirimkan somasi ke dua kepada pihak Elsa Syarif dan Vidi Syarif, Namun belum juga ditanggapi. perlu diketahui pengembalian dana kami tersebut yang dititip melalui nyonya Kamal Tarachan saat pak Kamal masih dalam proses di polda Jawa Timur. usaha Pemasangan iklan kami ini di Aplikasi MeMiles berpihak kepada kami bersama UKM dengan tujuan untuk mensejahterakan dan untuk bisa lebih maju,” papar Andi AMR

Dalam kesempatan terakhir Andi AMR berharap agar permasalahan ini cepat selesai dan Memiles akan fokus terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan.

FID

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close