Bimata

Pemerintah Pastikan Harga Vaksin Terjangkau

BIMATA.ID, JAKARTA– Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memaparkan rancangan pelaksanaan vaksinasi yang telah dipersiapkan pemerintah. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi. Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi, yaitu bersubsidi dan mandiri.

“Pemerintah mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas,” ujarnya.

Wiku mengatakan itu saat memberi keterangan pers yang disiarkan dari kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis (12/11/2020).

Dia menambahkan, pemerintah akan menginformasikan secara komprehensif kepada publik manfaat vaksin dan peta jalan pelaksanaan vaksinasi untuk meminimalkan disinformasi dan penyebaran berita hoaks.

“Pemerintah melibatkan kerja sama lintas sektor, seperti organisasi keagamaan untuk mengawal produksi vaksin, khususnya terkait isu kehalalan vaksin,” ungkapnya.

Pemerintah juga akan mempersiapkan lini masa pelaksanaan vaksinasi dengan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi, dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. Lalu, pemerintah melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Kami imbau, di samping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat, seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stres dengan cara beribadah,” pesannya.

Wiku pun mengajak masyarakat bersabar menunggu hadirnya vaksin Covid-19. Sebab, produksi vaksin membutuhkan waktu.

Dia mengungkapkan, saat ini virus Sars-Cov2 sedang diteliti para ilmuwan dan menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnya. Karenanya, vaksin tergantung karakteristik virus. Vaksinasi yang aman dan efektif Lebih lanjut, Wiku menyebut, Presiden Joko Widodo memberi arahan bahwa prinsip utama produksi vaksin adalah memastikan pengadaan dan pelaksanaannya aman dan efektif.

“Dipastikan betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tahapannya, tentu membutuhkan waktu mulai untuk pengujian klinis hingga tahap persetujuan. Ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Dalam pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap. Tahap tersebut, seperti eksplorasi, preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin.

Fase 3, diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan. Kemudian, dilakukan pula tahapan review dan proses persetujuan, manufaktur atau produksi secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan ( POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus. Baca juga: Ilmuwan Yakin Vaksin Corona Pfizer Akan Mengakhiri Pandemi Covid-19.

“Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif,” ujarnya.

(Bagus)

Exit mobile version