BeritaEkonomiHukumNasionalOpini

Pemerintah Buka Masukan Aturan Turunan Ciptaker

BIMATA.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator ( Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan terhadap perumusan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah draf rancangan peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai aturan turunan UU Ciptaker.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholder, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja,” ujar Airlangga.

Ada sekitar 44 aturan turunan UU Ciptaker. Terdiri dari 40 rancangan peraturan pemerintah, dan 4 rancangan peraturan presiden. Menko Perekonomian mengaku wadah resmi aturan turunan UU Ciptaker bisa dipantau di laman uu-ciptakerja.go.id. Laman ini juga menjadi wadah bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap seluruh draf aturan turunan Ciptaker.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menjelaskan, hingga saat ini ada 9 draf rancangan peraturan pemerintah yang bisa diunduh dari laman resmi UU Ciptaker.

“Melalui penyediaan portal resmi UU Cipta Kerja ini, pemerintah secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat, publik, dan stakeholder terkait untuk menyampaikan aspirasinya,” tegas Airlangga.

Selain sosialisasi melalui laman resmi UU Ciptaker, pemerintah juga berencana melakukan sosialisasi, publikasi dan konsultasi publik terhadap substansi dari seluruh aturan turunan UU Ciptaker. Airlangga menegaskan, tujuan CC Ciptaker adalah untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong peningkatan usaha. Yakni, melalui berbagai kemudahan, insentif, maupun perlindungan.

Ada tiga manfaat pengesahan UU Ciptaker. yaitu mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, dan ketiga mendukung pemberantasan korupsi. Melalui pengesahan UU Ciptaker ini, pemerintah berharap mampu memulihkan perekonomian nasional, terutama menghadapi pandemi Covid-19.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close