BeritaEkonomiNasional

Pemerintah Akan Genjot Penyaluran Dana PEN Hingga Akhir Tahun 2020

BIMATA.ID, JAKARTA- Pemerintah terus menggenjot penyaluran dana penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir 2020. Hal ini untuk memperbaiki kondisi perekonomian domestik yang terancam masuk ke jurang resesi.

“Kami akan melakukan spending sebanyak-banyaknya melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kami pastikan spending kementerian/lembaga (k/l) semaksimal mungkin,” ucap Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/11).

Ia menjelaskan penyerapan dana penanganan pandemi covid-19 baru sebesar Rp366,86 triliun per 2 November 2020. Realisasi tersebut baru 52,8 persen dari total alokasi yang mencapai Rp695,2 triliun.

Ini berarti pemerintah perlu menghabiskan dana sekitar Rp329 triliun dalam waktu kurang dari dua bulan agar penyerapan dana penanganan pandemi covid-19 bisa 100 persen.

Ia mengaku kontribusi belanja pemerintah lewat dana PEN hanya menyumbang 5 persen-6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara, belanja pemerintah lewat k/l hanya menyumbang 16 persen-17 persen terhadap PDB.

Menurut Budi, struktur ekonomi Indonesia paling banyak disumbang oleh sektor swasta. Porsinya mencapai 70 persen.

“70 persen lebih ekonomi Indonesia yang Rp1.000 triliun ini paling besar swasta. Sisanya 16,1 persen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sisanya lagi baru pemerintah,” tutur Budi.

Melihat besarnya kontribusi swasta terhadap perekonomian domestik, Budi menyatakan pemerintah telah memberikan beberapa program stimulus untuk pihak swasta. Dengan stimulus itu, pemerintah berharap dunia usaha tidak gulung tikar sehingga ekonomi domestik tak semakin anjlok di masa pandemi covid-19.

“Sebagian besar bergantung ke teman-teman swasta, makanya kami fokuskan beberapa program yang bisa membantu berikan stimulus ke pihak swasta agar berputar roda ekonomi mereka,” kata Budi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi ekonomi Indonesia minus lebih dari 3 persen pada kuartal III 2020. Ini berarti Indonesia berpotensi masuk ke jurang resesi. Suatu negara disebut resesi jika pertumbuhan ekonominya minus dalam dua kuartal berturut-turut. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close