Bimata

Pasar Tani Goes To Mall

BIMATA.ID, JAKARTA- Upaya Kementerian Pertanian dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang berkualitas di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, adalah memperluas saluran pemasaran komoditas produksi petani melalui optimalisasi Pasar Mitra Tani (PMT) atau yang dahulu dikenal dengan Toko Tani Indonesia Center (TTIC).

Sebagai sarana memperkenalkan produk pangan langsung dari petani yang berkualitas dengan harga terjangkau, Pasar Mitra Tani ikut serta dalam Pasar Tani Goes To Mall yang digelar di beberapa Mall besar di Jakarta, Depok dan Bogor. Bahkan kini PMT turut hadir di Mall of Indonesia Jakarta (5–15 November), Margo City Depok (9-13 November),  Yogya Departement Store Bogor (18-22 November) dan Kuningan City Jakarta (3–13 Desember).

Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi, kehadiran PMT dalam acara Pasar Tani Goes To Mall merupakan salah satu cara mendekatkan akses pangan yang berasal dari petani langsung ke konsumen.

“Gapoktan menjual produk pangannya di mall. Hal ini merupakan salah satu upaya mendorong peningkatan nilai tambah produk petani sehingga pendapatan petani meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Agung berharap pengenalan produk pangan PMT/TTIC dalam acara Pasar Tani goes to Mall kali ini dapat menjangkau semua kalangan masyarakat untuk mengakses produk pangan langsung dari petani.

“Kegiatan PMT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yakni masyarakat mendapat bahan pangan yang berkualitas,” kata Agung.

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri mengatakan, PMT menyediakan 10 produk pangan pokok atau strategis seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging ayam, daging sapi, telur, gula dan minyak goreng.

“Tidak hanya itu, di PMT juga menyediakan produk pangan berkualitas premium seperti beras organik dan beras premium serta gula semut premium,” ujarnya.

Pasar Tani selain sebagai ajang pemasaran, pasar tani juga diharapkan mampu mengatasi fluktuasi harga yang sering terjadi di tingkat petani. Keberadaannya terbukti turut menjaga keberlangsungan konsumsi pangan masyarakat khususnya yang berbasis hortikultura dan tanaman pangan.

Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura memberikan fasilitasi kepada pasar tani. Tujuannya adalah memberikan gairah para petani dalam kegiatan usahanya.

“Kami bantu para petani untuk memasarkan produknya dengan lebih ekonomis. Produk dapat mudah ditemukan di masyarakat dan masyarakat menggemari buah-buah lokal langsung dari petani,” ujar Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto.

Menurut Prihasto, berbagai strategi diupayakan untuk mengembangkan pasar tani agar lebih dikenal masyarakat luas. Hal ini tidak lepas dari perhatian masyarakat luas agar membantu perekonomian para petani lokal.

“Kami terus mengidentifikasi sekaligus memberikan pembinaan sesuai dengan standar petani. Kami memberikan kategori seperti pasar tani pemula, menengah dan lanjut sesuai dengan manajemen pengelolaan kesanggupan mereka. Kami juga mengajak para petani agar bisa mandiri kemudian menyalurkan produknya kepada konsumen dengan menyerap permintaan konsumen,” jelas Kepala subdit Pemasaran dan Investasi Hortikultura, Andi Arnida Massusungan.

Andi Arnida menyebutkan saat ini terdapat 60 pasar tani tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sebanyak 50 di antaranya mendapatkan bantuan fasilitasi berupa tenda, meja, toa, kursi, keranjang sayuran dan lain-lain yang dibutuhkan. Tak hanya bantuan fisik, dinas pertanian juga memberikan pembinaan terhadap pasar petani yang terdaftar tersebut. Mereka juga agar mengikuti standar yang berlaku dan akan dievaluasi setiap tahunnya.

Selain dalam bentuk gerai fisik, pasar tani juga berinovasi dalam bentuk platform online yang langsung menghubungkan antara penjual dengan konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Ditjen Hortikultura tengah menggodok standarisasi pasar tani secara berjenjang sebagai acuan berbisnis. Standarisasi dibuat untuk membantu para petani di daerah agar mudah untuk memasarkan hasil pertaniannya dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Di dalam aturan tersebut, pasar tani akan dibagi dalam tiga klaster yaitu pasar tani pemula, menengah dan lanjutan. Pengklasifikasian klaster ini memudahkan dalam pemberian bantuan. Bantuan yang diberikan berdasarkan skala penjual dan kemampuan masing-masing pasar tani. Rencananya standarisasi ini akan mulai berjalan pada November 2020 dan berlaku di seluruh pasar tani yang ada.

 

(Bagus)

Exit mobile version