BeritaHukumPolitik

Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Baliho HRS, Fadli Zon: Jangan Semakin Jauh Terseret Politik

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fadli Zon, menanyakan maksud Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang memberikan perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, perintah tersebut di luar wewenang dan tugas TNI.

“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’, imbangi ‘dwifungsi polisi’,” cuit Fadli, dalam akun Twitter pribadi @fadlizon, Jumat (20/11/2020).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) V ini menilai, indikasi terseretnya TNI dalam politik juga bisa dilihat dari pernyataan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu.

“Termasuk pernyataan-pernyataan Panglima TNI belakangan ini, tak jelas maksudnya,” tulis Fadli.

Sementara, Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Dudung Abdurrachman mengakui, penurunan baliho HRS memang berasal dari perintahnya. Dia berasalan, ada aturan dan pembayaran pajak yang harus ditaati jika ingin memasang baliho di Provinsi DKI Jakarta.

Dia menuturkan, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan baliho HRS. Namun, baliho yang sama terpasang lagi.

“Kalau sudah tidak ada yang berani (menurunkan baliho), TNI yang berani,” tutur Dudung.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close