BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan Aras meminta Menteri Agama RI, Fachrul Razi, memberikan perhatian khusus terkait fasilitas Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Arwan Aras juga meminta Fachrul Razi untuk berkenan melakukan kunjungan kerja meninjau langsung kondisi fasilitas pelayanan keagamaan di Sulbar.
Hal itu dikemukakan Arwan Aras dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
“Saya sangat berharap perhatian dari Pak Menteri dalam hal pengadaan, pembenahan, dan renovasi KUA sebagai barisan terdepan pelayanan kepada umat,” papar Arwan saat mengikuti Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI secara virtual dari Mamuju, Sulbar.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini menegaskan, pihaknya juga mengharapkan perhatian yang sama kepada pemeluk agama lainnya, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Sulbar, menurutnya, dapat disebut sebagai miniatur kerukunan kehidupan beragama di Indonesia. Karena, semua pemeluk agama resmi di Indonesia yang ada di Sulbar hidup dengan rukun.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI kurang hadir di Sulbar. Saya undang dengan khusus melalui pimpinan Komisi VIII, semoga Pak Menteri ke depan, bisa menengok Sulbar. Di Sulbar ini, banyak agama dan banyak suku, semuanya hidup dengan rukun,” sebut Arwan Aras.
Menteri Agama, Fachrul Razi yang hadir dalam Raker langsung menanggapi undangan dari legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulbar itu. “Baik. Saya kira kesempatan pertama, Insya Allah saya akan ke Sulbar dan melihat apa-apa yang perlu dilakukan pembenahan,” janji Fachrul Razi.
Menurut Fachrul, KUA memang perlu pembenahan dan akan menjadi perhatian Kemenag RI ke depan. Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pembinaan kepada masyarakat dalam melakukan penyuluhan.
“Angka perceraian menurut informasi juga meningkat selama Covid-19 ini. Kami menggarisbawahi bahwa KUA harus melakukan pembinaan tidak hanya prapernikahan, tapi selama berumah tangga harus membuka kegiatan-kegiatan penyuluhan,” terang Fachrul Razi.