Bimata

Manfaat Gasifikasi Batu Bara Untuk Indonesia

BIMATA.ID, JAKARTA- Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Apollonius Andwie C mengatakan upaya hilirisasi dan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara terus didorong oleh Pemerintah. Salah satunya adalah program pemrosesan batu bara menjadi DiMethyl Ether (DME) atau gasifikasi batu bara untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG yang angka impornya terus membengkak setiap tahun.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, impor LPG pada 2020 telah mencapai 77,63% dari total kebutuhan nasional sebanyak 8,81 juta ton. Tanpa upaya hilirisasi batu bara, rasio angka impor LPG bisa naik menjadi 83,55% dari total kebutuhan 11,98 juta ton di 2024.

“PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai pionir pengembangan usaha hilirisasi batu bara terus membuktikan dan menjalankan komitmennya menjaga ketahanan energi nasional. Komitmen PTBA tercermin dari keseriusan pengembangan hilirisasi batu bara dengan rencana pembangunan pabrik gasifikasi batu bara menjadi DME yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan,” kata Apollonius Andwie C dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/20).

Persiapan konstruksi proyek Coal to DME ini akan dimulai pada awal tahun 2021 dan ditargetkan pabrik beroperasi pada Triwulan-II tahun 2024. Proyek hilirisasi ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari Proyek Prioritas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

Program pemanfaatan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah batu bara ini tentunya bisa memberikan sejumlah manfaat dan dampak positif bagi Indonesia. Berikut adalah sejumlah manfaat dan nilai tambah dari proyek hilirisasi batu bara menjadi DME:

Selain membawa sejumlah manfaat yang sudah disebutkan di atas, hilirisasi batu bara tentunya juga memiliki multiplier effect atau efek berkesinambungan bagi Indonesia, sebagai berikut:

Apollonius mengatakan kajian pengembangan industri ini telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan konsultan teknis, finansial dan legal berstandarisasi internasional serta melibatkan juga kementerian dan lembaga terkait.

Kemudian, sejumlah manfaat tersebut tentunya juga langkah konkrit pemerintah bersama-sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar LPG.

 

(Bagus)

Exit mobile version