Bimata

KPU Sebut 2,7 Persen Pemilih Pilkada Serentak Belum Memiliki KTP Elektronik

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan menyelesaikan temuan 2,7 juta pemilih yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (KTP-El).

Padahal, pemilih wajib membawa KTP-El atau setidaknya surat keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman identitas saat akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Setara dengan 2,7 persen pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki KTP Elektronik atau Suket. Kami hampir tiap hari berkoordinasi dengan Pak Dirjen Dukcapil dan mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan,” kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, dalam Webinar nasional, Selasa (3/11/2020).

Sebagian masyarakat memang enggan mengurus administrasi kependudukan. Dengan demikian, KPU dan jajaran Dinas Dukcapil di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 berupaya terus mendorong warga untuk melakukan perekaman identitas kependudukan, baik KTP-El maupun Kartu Keluarga (KK).

Sejumlah KPU Daerah secara merata akan mengirimkan surat, by name by address kepada pemilih agar melakukan perekaman KTP-El. Dukcapil Kemendagri RI pun telah mengimbau jajarannya di daerah tetap dapat melayani pengurusan administrasi kependudukan pada hari libur.

“Komitmen kami adalah hak konstitusional warga negara bisa kita lindungi, bisa kita layani, dan bisa kita fasilitasi agar bisa menggunakan hak pilihnya di tanggal 9 Desember nanti,” imbuh Viryan.

DPT bisa berdampak kepada tingkat partisipasi. KPU akan mengupayakan penduduk yang terdaftar dalam DPT benar-benar orang yang memiliki hak pilihnya untuk Pilkada Serentak 2020.

“Apabila masih ada sejumlah pemilih di DPT, namun orang yang sudah tidak ada di tempat, itu akan mengurangi tingkat persentase partisipasi,” ujar Viryan.

Sebelumnya, dia menyampaikan, sebanyak 2.787.594 pemilih dalam DPT Pilkada 2020 belum melakukan perekaman KTP-El per 2 november 2020. Jumlah pemilih yang belum merekam KTP-El ini menurun dari data yang sebelumnya disampaikan KPU mencapai 20,7 juta jiwa.

Sementara, terdapat 1.897.231 pemilih dalam DPT belum mendapatkan KTP-El, tetapi pemilih mengantongi Suket. Jumlah DPT Pilkada Serentak 2020 mencapai lebih dari 100,3 juta jiwa, tersebar di 32 Provinsi yang terdapat pemilihan Gubernur, Bupati, dan/atau Wali Kota.

[MBN]

Exit mobile version