BeritaHeadlineHukum

KPK Selidiki Adanya Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Paslon Pilkada

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dalam acara Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui diskusi virtual, Kamis (5/11/2020).

“KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut dalam penyelenggaraan Pilkada ini,” ungkapnya, Kamis (5/11/2020).

Kendati demikian, KPK RI masih merahasiakan Paslon yang dimaksud tersebut. Namun, Nawawi memastikan bahwa Paslon yang diincar berada di luar Provinsi Sulut.

Nawawi juga menegaskan, KPK RI tidak berhenti melakukan pemantauan terhadap wilayah penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan pencegahan korupsi, khususnya dalam tahapan pesta demokrasi di 270 daerah.

“Kami ingin memastikan, bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.

Pencegahan dilakukan sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Nawawi mengingatkan, tugas Lembaga Antirasuah tidak sekadar pencegahan, segala praktik korupsi akan ditindak dengan tegas.

“Kami memastikan, bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut,” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close