Bimata

Fahira Idris Meminta DPR Serius Masukkan RUU Minol ke Prolegnas

BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Asal DKI Jakarta, Fahira Idris, heran RUU Minuman Beralkohol (Minol) kembali mencuat RUU ini setiap periode selalu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sayangnya, kata Fahira, RUU ini selalu gagal disahkan Ia pun mengaku heran mendapati fakta RUU Minol ini sulit sekali disahkan.

“Sudah 10 tahun RUU LMB ini selalu masuk prolegnas dan sempat dibahas tetapi selalu gagal. Saya tidak tahu, ada kekuatan sebesar apa yang membuat RUU ini susah sekali disahkan menjadi UU,” kata Fahira Idris. Senin (16/11/2020).

Lebih jauh, Fahira meminta agar para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan RUU tersebut serius menggodok RUU Minol ini.

Selain itu, ia berharap agar parlemen mengikutsertakan partisipasi publik dalam membahas RUU ini.

“Saya meminta DPR dan Pemerintah kali ini untuk serius kembali memasukkan RUU LMB ini dalam prolegnas. Setelah itu, buka ruang partisipasi publik, lakukan pembahasan dan disahkan,”pungkas Fahira.

[oz]

Exit mobile version