BeritaEkonomiPertanianRegional

Dinas Pertanian Jombang Ajak Warga Urus Kartu Tani

BIMATA.ID, JAKARTA- Kabar baik buat para petani di Kabupaten Jombang, pasalnya kini tanpa memakai Kartu Tani petani bisa membeli pupuk bersubsidi hingga 31 Desember 2020 mendatang. Kepala Dinas Pertanian Jombang mengatakan, hal tersebut masih bisa dilakukan secara manual oleh petani tanpa menggunakan Kartu Tani.

“Sampai dengan 31 Desember masih dapat  membeli pupuk secara manual,” kata Priadi, Selasa (24/11/2020).

Jika masyarakat masih kebingungan untuk memperoleh Kartu Tani tersebut petani tinggal mengajukan persyaratan ke kelompok tani (Poktan) terdekat di masing-masing desanya.

“Kalau Kartu Tani itu tidak perlu ngurus dan tidak ada persyaratannya. Siapa saja petani yg garap sawah dan mengajukan/daftar pupuk ke poktan dan dituangkan dalam RDKK kelompok pasti mendapatkan Kartu Tani dari BNI,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan Kartu Tani tinggal daftar pupuk ke Poktan dengan membawa copy KTP dan SPPT. Priadi berharap, masyarakat tidak lagi mengeluhkan tentang Kartu Tani, sehingga bisa mengaksesnya dengan baik dan bisa dipergunakan dengan baik ke depannya.

“Kami berharap bagi masyarakat yang belum mempunyai Kartu Tani bisa segera mengurusinya ke Poktannya masing-masing,” harap Priadi, mengenai Kartu Tani di Kabupaten Jombang.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close