BIMATA.ID, BANTEN– Banten menjadi 10 besar daerah penghasil padi tertinggi nasional, sebanyak 1.470.503 ton atau setara 843.627 ton yang dihasilkan pada lahan seluas 303.731 hektar. Kini Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai membidik pasar ekspor untuk menyejahterakan petani.
Hal tersebut terungkap saat acara bertajuk Pengembangan Peluang Usaha Potensi Ekspor Komoditas Beras Khusus (Beras Merah dan Hitam).
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Karantia Pertanian Cilegon, PT IPSI, PT RSI, Perpadi Jabar, dan Kelompok Tani Kabupaten Pandeglang.
Karantina Pertanian Cilegon hadir menjadi narasumber dengan mengusung peran dan dukungan karantina dalam peningkatan daya saing potensi ekspor.
“Untuk ekspor komoditas Indonesia, dibutuhkan kualitas, kuantitas, kontinuitas. Kualitas beras merah dan hitam termasuk baik, saat ini yang diperlukan adalah kuantitas dan kontinuitas,” jelas Kurnia, Petugas Karantina Pertanian Cilegon saat memaparkan peranan karantina dalam hal dukungan ekspor.
Lebih lanjut Kurnia menjelaskan bahwa Karantina mendukung ekspor dengan berlandaskan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, Permentan No. 01 tahun 2017 tentang tindakan karantina tumbuhan terhadap pengeluaran media pembawa organisme pengganggu tumbuhan dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan Permentan No. 19 tahun 2019 tentang pengembangan ekspor komoditas pertanian.
“Untuk ekspor beras merah dan hitam nantinnya, akan kami fasilitasi dengan layanan prioritas ekspor, yang mana akan kita pastikan layanan tidak lebih dari 3 jam dalam menerbitkan Phytosanitary Certificate, asal semua persyaratan sudah dilengkapi,” tambah Kurnia melalui siaran tertulis, Minggu (1/11/2020).
Dipenghujung acara dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ketua kelompok tani dengan pihak swasta untuk kesepakatan kepastian pasar dan usaha penanaman padi Merah dan padi hitam.
(Bagus)