Regional

Dikbud Sultra Mengatakan Sekolah di Daerah Zona Kuning dan Hijau Bisa Mulai KBM Tatap Muka

BIMATA.ID, Kendari — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menyampaikan, bahwa daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau telah dibolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung di sekolah.

Selain itu, KBM tersebut harus dilakukan dengan Menerapkan Protokol kesehatan serta pembatasan jarak Baik antara siswa sendiri maupun dengan guru yang akan mengajar Jumlahnya pun harus dikurangi agar tidak terjadi potensi kerumunan dan dibagi kedalam dua shift pembelajaran.

“Sekolah harus menyediakan sarana air bersih, sarana cuci tangan, menyediakan masker. Ini semua sudah terpenuhi tinggal status daerahnya,” ucapnya, Senin (16/11/2020).

Asrun Lio menyebutkan, saat ini kota yang telah melaporkan tentang kesiapan tatap muka di sekolah adalah Kota Baubau. Sementara yang lainnya belum ada laporan.

“Yang sudah boleh ini Kota Baubau. Kemudian Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah dan Bombana sudah boleh juga dilakukan KBM tatap muka langsung, yang lain ini masih melakukan persiapan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika tatap muka diberlakukan dan orang tua siswa tidak memberikan izin anaknya maka pihak sekolah maupun guru tidak boleh memberikan sanksi atau hukuman kepada anak tersebut Guru harus tetap memberikan pelajaran baik secara daring maupun secara luring.

“Syarat terakhir adalah izin dari orang tua. Kalau orang tua mengizinkan anaknya boleh masuk tatap muka. Tapi kalau tidak diizinkan maka anak itu akan menerima pelajaran via daring atau laring,” pungkasnya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close