Bimata

Cerita Pimpinan KPK Soal Cakada Yang Ingin Balik Modal Jika Terpilih

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Lili Pintauli Siregar, bercerita tentang pengalamannya menemui calon Kepala Daerah (Cakada) yang terang-terangan ingin balik modal jika terpilih sebagai Kepala Daerah.

Lili mengungkapkan, Cakada tersebut berkata bahwa cukup tiga tahun bekerja untuk rakyat dan sisa dua tahunnya digunakan untuk mengambalikan biaya yang telah dikeluarkan.

“Dengan lantang dia mengatakan begini, ‘kita cukup tiga tahun bekerja untuk rakyat dan dua tahun berikutnya kita harus mengembalikan apa yang telah kita keluarkan’, dan saya terkaget,” ungkapnya, saat mengisi acara Webinar ‘Pembekalan Pilkada Berintegritas’ yang disiarkan akun YouTube Kanal KPK RI, Kamis (26/11/2020).

Kemudian Lili menjelaskan, hal itu terjadi ketika sedang berada di sebuah restoran di suatu Kota. Saat itu sang Cakada sedang duduk di depan tempat duduk Lili. Awalnya, Lili mengaku tidak tahu kalau orang ini merupakan Cakada.

“Saya pertama tidak mengenal siapa rombongan yang ada di depan saya, tetapi kemudian saya mengamati ternyata itu adalah salah satu calon Kepala Daerah yang akan ikut dalam kontestasi politik di 9 Desember yang akan datang,” jelasnya.

Lili mengaku kesal ketika mendengar pernyataan tersebut dan langsung mencatat untuk mengawasi.

“Saya akan mencatat anak tersebut dan saya akan mengikuti perkembangan seterusnya, karena kita juga menjadi marah dengan kalimat-kalimat yang demikian dilontarkan di depan para tim suksesnya,” urainya.

Selanjutnya Lili mengatakan, niat untuk mengambalikan modal kampanye memang kerap menjadi alasan pembenar bagi seorang Kepala Daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Tidak hanyai itu, korupsi dilakukan untuk menyiapkan modal kampanye Pilkada berikutnya atau menyiapkan modal bagi anggota keluarganya yang akan maju dalam Pilkada.

“Ternyata alasan-alasan pembenar ini, apa ya, kita menjadi pusing karena harusnya itu tidak disampaikan olehnya. Dan ada banyak pintu masuk untuk masuk dalam tindak pidana korupsi itu,” katanya.

[MBN]

Exit mobile version