BIMATA.ID, JAKARTA– Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program bantuan sosial tunai alias bansos tunai hingga 2021. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan sosial tunai tersebut.
“Untuk penerima BST (bantuan sosial tunai), saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Perpanjangan program bansos tunai bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun. Selain bansos tunai, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
Juliari mengatakan keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi COVID-19 ini. Ia meminta masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak COVID-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujar Juliari.
Peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, ia meyakini bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.
“Insya Allah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah non-tunai nanti akan disesuaikan,” tuturnya.
(Bagus)