BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, masih ada sekitar 541 Kecamatan yang mengalami kendala akses internet untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Salah satunya, seperti di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, dan Provinsi Maluku Utara.
Untuk itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota memetakan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memiliki akses internet menjelang Pilkada Serentak 2020.
“Hal tersebut dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan ‘quality of service’ di beberapa titik pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat dibantu atau dibangun penguatan jaringan internet,” ucap Bamsoet, di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Selain itu, dia meminta KPU untuk menyusun aturan pengecualian dan sistem cadangan dalam proses rekapitulasi, jika aplikasi Sirekap tiba-tiba tidak dapat berfungsi. Khususnya di daerah dengan minim akses jaringan internet.
“Langkah itu sebagai upaya menghadapi potensi-potensi kendala yang mungkin terjadi, mengingat apabila Sirekap tidak berfungsi dapat mengakibatkan rekapitulasi tidak dapat dilakukan atau rekapitulasi tidak selesai atau tertunda,” imbuh Bamsoet.
Dia juga meminta KPU untuk terus menyempurnakan sistem Sirekap, baik hardware dan software Sirekap, regulasi, infrastruktur dan kemampuan personel serta memastikan setiap TPS terjangkau layanan telekomunikasi.
Hal tersebut bertujuan agar petugas penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dapat menggunakan aplikasi Sirekap dengan maksimal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
[MBN]