BIMATA.ID, OPINI — Saya kira pemerintah kabupaten Boalemo memang selalu menarik untuk diperbincangkan (baca dibuli). Terlebih pasca dinonaktifkannya Darwis Moridu sebagai bupati kabupaten Boalemo. Nye..nye.. 🤪
Bagi saya, keputusan Mendagri untuk memberhentikan Darwis untuk sementara waktu adalah keputusan yang “Sah” secara konstitusional (silakan baca aturan) atau setidaknya di negara ini, tidak ada masyarakat yang mau menghendaki pemimpin yang sedang bermasalah. Bukankah begitu teman-teman? Apalagi jika yang bersangkutan disangkakan sebagai orang yang telah menghilangkan nyawa. Sadissss sekaliiiii.
Hari ini, saya menyempatkan diri membaca berita di portal pribumi (Portal Boalemo), sebuah grup yang di dalamnya terdapat banyak orang (makang puji sebagian, sebagian lagi tidak butuh itu). Dalam pemberitaan yang diberi judul “Anas Yusuf: Sampai dengan saat ini Darwis Moridu Masih Bupati Boalemo”. Bagi saya itu bukanlah berita, melainkan pengakuan seorang Anas yang merasa terbebani oleh keputusan pemprov yang telah memberikan mandat kepadanya sebagai pelaksana tugas sementara bupati Boalemo.
Loh kok bisa? Kenapa demikian? Dua pertanyaan yang mungkin setelah sampai pada paragraf diatas, saudara pembaca ingin mengetahuinya. Benar begitu kan? Ahh anggap saja begitu. Baiklah, jadi begini….
Kok bisa?
Secara politik Anas memang terbebani. Jabatan wakil bupati yang ia emban selama ini bukan perkara simsalabim langsung jadi. Tidak demikian. Toh sepak terjang Anas di dunia politik boleh dikatakan masih newbie (baca noob). Saya secara pribadi mengenal Anas hanya pada 2 hal; Pertama, Anas Yusuf adalah mantan calon Wakil Bupati yang kalah dalam pertarungan Pilkada 2015 silam, di Kabupaten Gorontalo.
Kedua, Anas Yusuf adalah wakil bupati Boalemo yang kebetulan dimenangkan oleh Darwis Moridu. Sampai di sini, saya tidak bermaksud sarkas terhadap seorang Anas. Kenyataannya saya mengenal Anas hanya sebatas itu; Dikalahkan dan Dimenangkan.
Mari saya lanjutkan…
Kenapa demikian?
Senin kemarin, pada tanggal 9, bulan november, ketika SK penonaktifan Bupati Darwis diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur kepada Anas, tentunya secara otomatis Anas akan menjalankan tugas sesuai isi Surat Keputusan tersebut.
Dengan kata lain Anas adalah pejabat Bupati sementara waktu, atau mari kita sepakati bahwa Anas Yusuf adalah peelte Bupati Boalemo saat ini. Saya kira saudara pembaca akan sepakat dengan tawaran saya yang terakhir itu.
Dilansir dalam berita tersebut (iya, anggap saja itu berita, kan yang menerbitkan adalah redaktur. Cieee redaktur. Awokawok) alih-alih Anas berharap masalah yang tengah dihadapi “mantan” Bupatinya itu segera selesai dan diaktifkan kembali setelah ada putusan nanti. Kenyataannya Anas hanya memperlihatkan beban kepada khalayak dengan posisinya saat ini, sebagai pemegang kendali kebijakan-kebijakan yang akan maupun telah diputuskan semasa Darwis menjabat sebagai Bupati.
Bukan tanpa alasan seorang Anas merasa terbebani, bukankah ia sendiri hanyalah orang yang dimenangkan dalam posisinya itu? Diemenangkan oleh tim sukses Darwis, diuntungkan oleh biaya politik Darwis. Hehe.
Diakhir tulisan ini, saya hanya ingin menitip pesan kepada saudara Anas;
Anas yang terhormat, kedepan silakan saudara jalankan saja tugas-tugas saudara sebagaimana yang telah dimandatkan pemerintah provinsi, khususnya mandat seluruh masyarakat kabupaten Boalemo.
Tidak perlu saudara merasa terbebani, tidak perlu saudara merasa tidak percaya diri dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat Boalemo. Lakukanlah yang menurut saudara itu adalah baik. Urusan bupati saudara sudah ada yang mengaturnya (Tuhan dan Majelis Hakim di Pengadilan)
Terakhir, Jika memungkinkan tolong saudara kembalikan citra baik pemerintah Kabupaten Boalemo yang ternilai “buruk” di mata masyarakat. Saya tidak perlu mengulas seberapa buruk pemerintah kabupaten Boalemo kan? Kecuali jika saudara memaksa, akan saya sampaikan dalam tulisan selanjutnya.
Oduwolo.
Penulis Moh Pakaya Jogja, November 2020.