NasionalUmum

Ali Zamroni Minta Pemerintah Serius Benahi Pendidikan Vokasi

BIMATA.ID, Padang – Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni mengatakan, pendidikan vokasi di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk mencetak sumber daya manusia yang siap kerja bagi dunia usaha. Karena itu, Pemerintah harus serius dan fokus meningkatkan kualitas pendidikan vokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan politisi Fraksi Partai Gerindra itu di sela-sela pertemuan Tim Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat Adib Alfikri, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Wakil Rektor III Universitas Andalas Padang Inssanul Kamil dan stakeholder lainnya di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat, 20 November 2020.

“Mengingat, melalui pola pendidikan vokasi, seperti SMK yang usai lulus langsung siap memiliki keahlian untuk bekerja. Satu hal terpenting, pemerintah harus meningkatkan hubungan antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dengan standar yang jelas,” kata Ali Zamroni, dikutip dari dpr.go.id, Minggu (22/11/2020).

Anggota DPR RI daerah pemilihan Banten I ini mengungkapkan, melalui pola pendidikan vokasi diharapkan bukan hanya mampu mengurangi disparitas pendidikan, tapi juga mengentaskan permasalahan pengangguran.

“Melalui standar yang jelas, saya yakin fresh graduate bisa langsung diterima untuk bekerja di dunia industri,” kata Ali.

Ali Zamroni juga menyatakan, perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan juga harus ditanggapi secara serius agar lulusan dapat bersaing di dunia kerja.

“Seperti contohnya jurusan otomotif SMK, kalau yang untuk praktek teknologinya sudah tua, sementara kemudian saat siswa tersebut lulus sudah dengan teknologi terbaru di tempat kerja maka siswa tersebut harus kembali belajar mulai dari nol. Ini yang harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah untuk membuat standar yang jelas,” kata pria kelahiran 6 Nopember 1977 ini.

Berkaitan dengan rencana pemerintah membuka kesempatan untuk 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), ia memastikan akan mengawasi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

“Saya sepakat, yang diutamakan adalah tenaga guru honorer berusia 35 tahun. Usia yang tidak bisa ikut seleksi CPNS tapi memiliki kelebihan yakni memiliki pengabdian yang sudah lama. Komisi X akan terus tagih di rapat selanjutnya. Kita ingin sampai ada bukti nyata guru honorer yang diangkat. Apakah APBN kita cukup? Saya yakin cukup,” kata Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.

Tags

Related Articles

Bimata
Close