BeritaHeadlineHukumNasionalPolitik

Wapres Minta Polri Antisipasi Pelanggaran Yang Terjadi Di Pilkada Serentak

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin, meminta Kepolisian RI (Polri) mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam situasi normal, Polri telah memiliki pengalaman dan kemampuan untuk melakukan antisipasi tersebut. Namun, saat ini pelaksanaan Pilkada diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu perlu dilakukkan antisipasi dan persiapan yang baik, selain tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara,” ujar Ma’ruf, dalam seminar Sespimti Polri Dikreg ke-20 Tahun 2020, Jumat (2/10/2020).

Pelanggaran yang perlu diantisipasi Polri, yakni hoaks, kampanye hitam, hingga politik uang. Demikian JUGA dengan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, sehingga menyebabkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Terkait potensi pelanggaran, seperti hoax dan black campaign, money politics, mobilisasi massa dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan masa pandemi,” jelas Ma’ruf.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian. Sebab, konsentrasi mereka akan terpecah untuk tetap mengawasi penanganan Covid-19 serta soal berlangsungnya Pilkada.

“Saat pandemi Covid-19 ini, tentunya mengandung tantangan tersendiri dimana jajaran Polri di satu sisi dituntut untuk konsentrasi terhadap penanganan Covid-19 dan di sisi lain harus menjamin keamanan terhadap berlangsungnya proses Pilkada,” tutur Maruf.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close