BeritaHeadlineHukumPeristiwaPolitikRegional

Tolak Ombibus Law UU Ciptaker, Aliansi Bali Tidak Diam Unjuk Rasa Di Gedung DPRD

BIMATA.ID, Bali – Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Ricuh, Kamis (8/10/2020).

Awalnya, massa berkumpul di depan Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman. Mereka kemudian berjalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Bali dan tiba sekitar pukul 15.00 WITA.

Namun, setelah tiba, massa aksi berbaju hitam melempari petugas kepolisian yang berjaga. Polisi pun membalasnya dengan tembakan gas air mata.

Hingga pukul 16.15 WITA, massa masih bertahan di depan Gedung DPRD Provinsi Bali. Adapun lemparan batu mulai mereda.

Sementara, sebagian massa lain bertahan di depan Kampus Universitas Udayana. Mereka berorasi secara gantian menuntut agar UU Ciptaker dibatalkan.

“Tuntutan teman-teman aksi hari ini ingin Pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja, karena dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia,” ucap Juru Bicara (Jubir) Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla, di kampus Universitas Udayana, Kamis (8/10/2020).

Massa akan terus melakukan aksi hingga Pemerintah mengabulkan tuntutan mereka.

Adapun hingga Kamis sore, petugas kepolisian masih berjaga di dalam Gedung DPRD Provinsi Bali.

Demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker juga dilakukan di Provinsi Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Timur.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close