BeritaHukumNasionalPolitik

Temui Kapolda Metro Jaya, Habiburokhman Minta Aktivis PII Dibebaskan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Habiburokhman, menemui sejumlah aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) yang diamankan kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya saat unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Selain menemui aktivis PII, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bertemu langsung dengan Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana.

Pertemuan itu untuk membahas pembebasan 11 aktivis PII yang ditangkap Polda Metro Jaya di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Menteng Raya, Jakarta Pusat.

“Kita sudah list tadi, sebagian kita lihat. Ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, insyaallah,” kata Habiburokhman, di Kantor Polda Metro Jaya, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020) malam.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini memahami, dalam situasi tersebut, maka tidak menutup kemungkinan terjadi salah tangkap.

“Misalnya, ada salah tangkap, ya kami bisa memaklumi, namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya. Tapi, koreksinya sekarang, ketika ditangkap kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau tidak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan,” pungkas Habiburokhman.

Dalam pertemuan itu juga menyinggung pemukulan dan perusakan yang dilakukan oknum kepolisian. Irjen Pol Nana Sudjana bersedia mengganti segala kerugian yang diakibatkan dari penangkapan tersebut.

Sementara, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini menyerahkan sepenuhnya kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya terkait anggota yang melakukan pemukulan terhadap aktivis PII.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close