BIMATA.ID, Jember – Laman situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember tiba-tiba berubah tampilan. Situs penyelenggara Pemilu berisi kecaman kepada DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Karya atau Omnibus Law Belakangan diketahui situs tersebut diretas atau dihack oleh peretas yang menamakan diri ./KingSoapres_h7.
Dari pantauan situs KPU Jember sudah tidak berfungsi sejak Selasa (06/10) sore. Sekitar pukul 21.00 situs tersebut sempat kembali normal. Namun tidak lama kembali tidak bisa diakses.
Layar hanya menampilkan poster penolakan terhadap Omnibus Law disertai dengan kritik tajam kepada DPR gambar poster di laman KPU Jember yang sedang di hack, foto sekelompok orang duduk berwarna hitam-putih. Tidak hanya itu terdapat gambar tidak senono pada poster tersebut.
Di bawahnya terdapat sejumlah kalimat kotor yang ditujukan sebagai kecaman terhadap sikap DPR. Beberapa kalimat yang tertera di layar antara lain “DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT. TAPI ENTAH UNTUK RAKYAT YANG MANA? DULU NGEMIS SUARA RAKYAT, SEKARANG RAKYAT DIABAIKAN”. Saat link website KPU Jember di klik, link tersebut menunjukkan kalimat “DPR Goblok”.
Sementara itu salah satu Komisioner KPU Andi Wasis saat dikonfirmasi membenarkan aksi peretasan tersebut. Pihak KPU Jember akan segera diperbaiki.
“Akan kita perbaiki secepatnya. Jika susah diperbaiki, akan kita koordinasikan dengan KPU Provinsi dan KPU RI,” tutur Andi Wasis, anggota KPU Jember divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, saat dikonfirmasi pada Rabu(07/10/2020).
Menurut Andi, situs KPU Jember sudah mengalami gangguan sejak sore. Begitu mendapat laporan, ia segera meminta staf KPU Jember untuk memperbaiki situs KPU Jember tersebut.
“Tadi sudah saya lihat, situs sudah normal. Tapi entah kok sekarang di hack lagi,” tutur Andi.
Walau diretas, Andi yakin data-data milik KPU Jember dalam kondisi aman.
“Karena servernya terpusat di KPU RI. Setiap data yang kita unggah, juga ada salinannya di KPU RI dan KPU Provinsi,” paparnya.
Saat ini KPU Jember memilih fokus pada perbaikan situs, dan menyerahkan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
“Kita bisa tangani sendiri. Lagipula, untuk penanganan kasus seperti ini, adanya di Polda untuk teknologinya,” pungkas Andi.
ozie