BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan rendah. Sebab, Pilkada tahun ini yang dijadwalkan pada 9 Desember kemungkinan besar masih dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyikapi pernyataan Kemenko Polhukam tersebut dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang sudah sesuai dengan standar dan protokol kesehatan.
Pemerintah diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk datang menggunakan hak pilih. Hal ini dikarenakan Pemerintah menjamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap diatur sesuai protokol kesehatan dan diberlakukan jaga jarak antara pemilih.
Di sisi lain, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta KPU Pusat dan Daerah fokus dalam memaksimalkan persiapan Pilkada Serentak 2020 agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai target dan harapan.
“KPU harus berkomitmen agar seluruh penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, baik untuk teknis pemungutan suara maupun seluruh tahapan lainnya, dapat berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” tutur Bamsoet, Selasa (13/10/2020).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) VII ini mendorong KPU bersinergi dengan TNI dan Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pada saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Sehingga, adanya pengawasan yang ketat yang diharapkan dapat meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
KPU juga diminta agar berkomitmen dalam menjamin serta memastikan semua proses tahapan Pilkada berjalan sehat dan aman, yang sesuai dengan asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).
[MBN]