BIMATA.ID, Jakarta – Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah memutuskan untuk mengeluarkan visa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
Pemberian visa itu kali pertama dilaporkan media politik ternama Amerika Serikat, Politico, Selasa (6/10/2020), dengan mengutip seorang sumber di lingkungan Deplu AS.
Setelah visa AS terkantongi, Prabowo dikabarkan akan berkunjung ke Negeri Paman Sam pada akhir bulan Oktober 2020.
“Prabowo diperkirakan akan berkunjung sekitar akhir bulan ini,” tulis Politico, Rabu (7/10/2020).
Kendati begitu, Juru Bicara (Jubir) Deplu AS enggan berkomentar terkait pemberian visa kepada Prabowo. Alasannya, karena hal tersebut menyangkut aturan kerahasiaan yang mengatur visa seseorang.
Sejak menjadi Menhan RI, Prabowo diundang pihak AS untuk berkunjung ke Negeri Paman Sam.
“Sejak jadi Menhan, ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahmi kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung,” kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019).
Meski demikian, Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Diketahui, sebuah laporan harian New York Times mengatakan, tahun 2000, Deplu AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhir di militer adalah Letnan Jenderal untuk menghadiri wisuda sang anak di Boston.
Namun, AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak. Prabowo menyampaikan kepada Reuters tahun 2012, bahwa Dia masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Presiden RI, Soeharto.
[MBN]