BIMATA.ID, Tangerang — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Divisi Data, Ajat Sudrajat mengatakan sebanyak 976.019 masyarakat tercatat sebagai pemilik hak suara pada kontestasi Pilkada 2020 Kota Tangsel.
“Untuk jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan pada tanggal 15 Oktober di Hotel Sol Marina yaitu sejumlah 976.019 pemilih, yang mana terdiri dari 481.043 laki-laki, sementara perempuannya 494.976 pemilih,” kata Ajat saat ditemui di KPU Kota Tangsel, Setu, Kamis (22/10/2020).
Ajat mengatakan, dari jumlah DPT yang telah ditetapkan kategori usia yang mendominasi masih di angka 41 hingga 60 tahun.
Sementara jumlah pemilih pemula yang baru menginjakan usia 17 tahun pada 9 Desember 2020 nanti masih terkecil dibanding kategori usia lainnya.
“Dari segi usia untuk usia 17 tahun ada pemilih sejumlah 14.228 pemilih, sementara usia dari 18 sampai 25 tahun ada sejumlah 170.073 pemilih, sementara usia dari 26 sampai 40 tahun ada sejumlah 338.565 pemilih, sedangkan usia 41 sampai 60 tahun ada sejumlah 356.923 pemilih dan usia di atas 60 tahun ada sejumlah 96.230 pemilih,” jelasnya.
Selain itu, dari kategori status perkawinan terdapat tiga kategori yang berbeda yakni belum kawin, sudah kawin, dan pernah kawin.
Pada kategori pernah kawin didominasi dengan jumlah pemilih dari wanita dibanding pria.
“Kalau dari segi status perkawinan yang mana belum kawin ada sejumlah 287.403, sementara status perkawinan yang sudah kawin ada sejumlah 643.879, pemilih dan pernah kawin sebesar 44.737. Yang pernah kawin kalau laki-laki ada 7.330, sementara perempuan ada 37.400 pemilih. Jadi total status perkawinan yang pernah kawin ada 44.737 pemilih,” pungkasnya.
ozie