BeritaEkonomiNasionalPertanian

Pupuk Indonesia Salurkan 6.902.343 Ton Pupuk Bersubsidi ke Petani Dalam Negeri

BIMATA.ID, JAKARTA- PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan sebanyak 6.902.343 ton pupuk bersubsidi kepada petani di dalam negeri. Perseroan terus menjamin penyaluran pupuk bertanggung jawab.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, jumlah tersebut setara 78% hingga 21 Oktober dari alokasi nasional 2020 yang sebesar 8.900.467 ton. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian 27/2020.

Angka penyaluran tersebut terdiri dari 3.069.615 ton Urea, 478.965 ton SP-36, 643.806 ton ZA, 2.249.877 ton NPK, dan 460.080 ton Organik. Pihaknya akan terus berkomitmen untuk optimalisasi proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani.

“Sehingga kegiatan petani tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” katanya dalam siaran resmi, Jakarta, Kamis (29/10).

Pupuk Indonesia mencatat stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini sebanyak 1,4 juta ton, terdiri dari Urea, NPK, ZA, SP-36 dan Organik.

Selain itu, Perseroan pun selalu menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Tercatat, stok pupuk non subsidi saat ini tersedia sekitar 870 ribu ton.

“Stok tersebut tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan, sehingga produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga,” katanya.

Penerapan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK yang diatur oleh Kementan dapat meminimalkan penyelewengan di lapangan.

Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Terlebih, melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.

“Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk Indonesia dapat lebih optimal. Terpenting, subsidi bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

PT Pupuk Indonesia berkomitmen selalu menjaga kelancaran penyaluran sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian,” kata Wijaya.

Dalam pelaksanaan penyaluran, Pupuk Indonesia didukung oleh lima anak usahanya yang merupakan produsen pupuk nasional yakni PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Kaltim. Selain itu, didukung juga oleh 1.226 mitra distributor dan 33.804 kios pupuk.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close