BIMATA.ID, Makassar – Menghadapi banyaknya kecaman terhadap pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, membuat aparat penegak hukum mengambil langkah cepat untuk membentuk tim antisipasi unjuk rasa tak tanggung-tanggung di Makassar sendiri, Polrestabes Makassar menyiapkan 1.574 personil untuk mengantisipasi demo penolakan RUU Omnibus Law.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi bilamana aksi unjuk rasa tetap dilakukan oleh mahasiswa ataupun kelompok buruh yang menolak omnibus law Cipta Kerja.
“Sejatinya di masa Pandemi ini segala bentuk unjuk rasa itu dilarang. Itu perintah atasan, tapi kami sudah antisipasi jika demo dilakukan,” Ucapnya, Rabu (7/10/2020).
Edhy ini menuturkan, sebanyak 1.574 personel bakal dikerahkan untuk mengamankan jika memang gabungan organisasi tetap melakukan demonstrasi, meskipun sudah dilarang.
“Personel itu gabungan dari Polrestabes Makassar, dibantu Polda Sulsel dan TNI dari Kodim 1408/BS Makassar, mereka akan ditempatkan di objek vital, seperti gedung DPRD Sulsel serta di sekitar jembatan layang atau fly over,” ucap dia.
Edhy menegaskan, pihaknya meminta pendemo untuk menyampaikan pendapatnya secara tertib dan damai, serta tidak merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika terjadi maka polisi tidak segan melakukan tindakan represif.
“Tetap kita kedepankan persuasif, akan tetapi jika ada yang melakukan pengrusakan fasilitas umum atau tindakan anarkis, tentu kita tidak akan tinggal diam dan mengambil tindakan represif. Apalagi membuat kemacetan kan, karena lagi-lagi tidak dibenarkan berunjuk rasa di situasi pandemi,” tegasnya.