BIMATA.ID, Sumbar – Demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kian memanas, Kamis (8/10/2020). Setidaknya, ada 30 orang yang diduga sebagai provokator dan sudah ditangkap.
Sejumlah pendemo yang diduga sebagai provokator mengadang barikade polisi dan melempari dengan batu. Hal ini membuat polisi mengambil tindakan tegas dengan melontarkan gas air mata.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminial (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyampaikan, Polresta Padang mengamankan 30 orang yang terindikasi membuat kerusuhan.
“Sekitar 30 orang yang terindikasi berbuat kerusuhan kita amankan. Semuanya langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, di Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (8/10/2020).
Menurut Rico, pendemo yang diamankan itu diduga berasal dari barisan pelajar SMA atau SMK. Hal tersebut lantaran mereka terlihat anarkis dengan menyerang petugas kepolisian yang berjaga sepanjang demo.
“Saat ini, kita masih tetap mengantisipasi terjadinya serangan dari mereka dengan mengerahkan Anggota Brimob dengan berbekalkan tameng,” tuturnya.
Kini, polisi masih melakukan penjagaan di Monumen Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumbar yang dilengkapi dengan tameng.
[MBN]