Bimata

Politisi Gerindra Kembali Jaminkan Dirinya Untuk Bebaskan Mahasiswa Dan Wartawan

Demo Cipta Kerja

BIMATA.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburohkman memastikan rekan-rekan mahasiswa dan pers yang ditangkap pada aksi Kamis, 8 September 2020 telah dibebaskan.

Kepastian dibebaskan pengunjuk rasa itu setelah dirinya mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020) untuk memberikan jaminan dirinya.

“Alhamdulillah rekan-rekan pers dan mahasiswa dibebaskan,” terang Habiburokhman dalam cuitan di media sosial pribadinya, Sabtu (10/10)

Habiburokhman sebelumnya mengecam tindakan penangkapan terhadap jurnalis dan mahasiswa saat meliput demo di UU Cipta Kerja.

Khusus penangkapan jurnalis, Habiburokhman menilai polisi yang mengamankan beberapa jurnalis merupakan tindakan berlebihan.

“Saya ingatkan temen-temen kepolisian silahkan menegakkan hukum, tapi pers ini punya imunitas di lapangan. Harusnya dilindungi,” tegas Habiburokhman.

Sebagai langkah konkrit untuk membebaskan yang ditahan, Habiburokhman menuturkan, dirinya menjadi penjamin kebebasan.

Tindakan penangkapan terhadap Jurnalis dan mahasiswa itu akan menjadi bahan dirinya dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia akan mempersoalkannya.

“Kalau perlu kami akan panggil juga pak Kapolda (Metro Jaya Irjen Nana Sudjana) dalam masa sidang besok. Kami tanyakan pada masa sidang besok protokol seperti apa kalau ketemu wartawan yang rekam dan foto seperti apa,” terang Habibuburokhman.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra ini mengingatkan penanganan yang dilakukan jangan jadi kayak pola saat orde baru.

“Siapapun yang ada disitu langsung disikat. Ini harus diperbaiki,” sambung Habiburokhman.

Ia juga meminta agar oknum aparat yang diduga memukuli jurnakis agar ditindak tegas.

“Gak boleh dong wartawan dipukuli harusnya dilindungi,” demikian Habiburokhman.

RMOL

Exit mobile version