BIMATA.ID, Blora – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan nampaknya masih rendah Terlebih saat mereka berada di fasilitas umum.
Hal ini terbukti dengan kembali banyaknya warga yang terjaring razia saat berada di pasar hewan Blora.
Dalam razia petugas gabungan kembali menjaring sebanyak 34 warga Kebanyakan dari warga yang terjaring razia karena tidak memakai masker Mereka berdalih lupa membawa masker ataupun ketinggalan di kendaraan.
“Lupa pak. Maskernya ketinggalan di rumah,” kata Eko salah satu warga, Jumat (2/10/2020).
Meski begitu, petugas tetap saja memberinya sanksi sosial untuk warga yang tidak mematuhi prokes diminta untuk membersihkan halaman pasar lengkap dengan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
“Pasrah saja suruh nyapu pasar. Daripada harus bayar 100 ribu pak,” ujarnya
Kabag Ops Polres Blora, Kompol Supriyo menjelaskan Petugas gabungan akan rutin menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan warga agar patuh menjalankan protokol kesehatan yang ada.
“Operasi Yustisi akan terus kita gelar, harapannya adalah untuk menekan sekecil mungkin penularan Covid-19 di Kabupaten Blora,” ucap Kabag Ops.
ozie