Bimata

Petani Bisa Peroleh Pupuk Bersubsidi Tanpa Kartu Tani

BIMATA.ID, JAKARTA— PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan Kartu Tani tidak akan digunakan sebagai persyaratan untuk menerima subsidi pupuk di tahun ini. Aturan penggunaan Kartu Tani dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), sedangkan Pupuk Indonesia hanya melaksanakan instruksi dari Kementan.

“Sebenarnya Kartu Tani pada waktu itu diwajibkan dan sudah dicabut. Untuk saat ini sampai dengan waktu yang tepat, Kartu Tani sudah ditiadakan. Kami sudah mendapat instruksi tertulis,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.

Hal ini sekaligus menjawab keresahan di masyarakat terkait penggunaan Kartu Tani yang malah akan menghambat para petani yang tidak memilikinya untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Bakir memastikan dirinya akan melakukan sosialisasi mengenai penghapusan tersebut pada para agen dan distributor pupuk subsidi di daerah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kartu Tani akan dipersiapkan dengan maksimal. Selain itu, dia mengingatkan bahwa Kartu Tani baru bisa efektif digunakan pada 2021.

“Targetnya, tahun depan penerapan Kartu Tani bisa berjalan efektif di seluruh Tanah Air. Oleh karena itu, berbagai persiapan dimaksimalkan pada masa transisi ini. Kami juga berharap petani bisa memahami penggunaan Kartu Tani, sehingga saat implementasi nanti tidak ada masalah,” kata Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan pada masa transisi ini, petani diharapkan bisa mengetahui penggunaan dan manfaat Kartu Tani. Akan ada perubahan pola distribusi pupuk subsidi dari manual ke Kartu Tani.

“Pola ini akan membuat distribusi pupuk subsidi akan semakin tepat sasaran. Buat petani yang belum memahami mekanismenya, kami harapkan segera memahami cara baru ini. Kami yakin cara ini akan efektif, karena dengan kartu tani pola pendistribusian akan tepat sasaran,” kata Sarwo.

Sarwo Edhy menjelaskan kartu tani memiliki banyak manfaat. Salah satunya memperlancar pendistribusian pupuk, sebagai implementasi awal.

“Karena manfaat Kartu Tani lebih dari itu. Lewat Kartu Tani, pemerintah bisa menyalurkan bantuan untuk petani, dan masih banyak lagi,” tuturnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kotawaringin Barat Kamaludin menjelaskan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing kelompok tani.

Menurutnya Kartu Tani yang terintegrasi dengan rekening bank plat merah itu belum terisi saldo dan baru bisa digunakan tahun depan. “Kartu Tani baru mulai digunakan 1 Januari 2021. Saat ini baru pendistribusian,” kata Kamaludin.

Nantinya, Kartu Tani ini akan menjadi sangat penting bagi para petani. Karena penyaluran bantuan pemerintah baik benih, pupuk, dan sarana lainnya akan disinkronkan dengan kartu tersebut.

 

(Bagus)

Exit mobile version