Pengusaha Mal Bisa Kembalikan Pekerja yang Sempat Dirumahkan
BIMATA.ID, Jakarta – Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dinilai akan berdampak positif terhadap iklim usaha di mal. Pasalnya, aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan itu sempat anjlok hingga banyak merumahkan para pekerja di sana.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, dengan adanya kebijakan itu membuat kunjungan ke mal akan kembali normal. Pengunjung bisa mencapai 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan.
“Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama PSBB transisi diharapkan dapat mencapai 50 persen sesuai dengan batas maksimal yang diperkenankan,” kata Alphaz saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Saat Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketika 14 September lalu, tingkat kunjungan ke mal anjlok hingga hanya mencapai 10 Persen.
Dengan begitu, banyak tenant-tenant yang tutup dan dan merumahkan para pekerjanya sebanyak 200.000 orang.
Dia meyakini bila kunjungan ke pusat perbelanjaan mencapai 50 persen, mereka yang sempat dirumahkan bakal kembali bekerja.
“Jika tingkat kunjungan tersebut dapat tercapai maka diharapkan juga para pekerja yang selama ini dirumahkan dapat dipekerjakan kembali,” kata dia.
ozie