Bimata

Pendemi Covid, Kinerja Penegakan Hukum Dinilai Cukup Baik

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai, di masa pandemi Covid-19 ini kinerja 1 tahun Pemerintah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi cukup baik.

Mengingat, sulit melakukan penilaian secara normal terhadap setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin karena wabah Covid-19 yang melanda.

“Pemerintah itu kan cuma lima bulan efektif, kemudian di Februari terkena pandemi yang berlanjut dengan resesi. Jadi ukuran-ukurannya itu menjadi bias, apakah berhasil, sukses, atau tidak,” ujar Habiburokhman, Rabu (21/10/2020).

Apalagi, pagebluk Covid-19 menyebabkan banyak kendala, seperti para aparat penegak hukum terinfeksi positif Covid-19 hingga meninggal dunia.

Habiburokhman mencontohkan penyidik senior KPK yang terkena Covid-19 yakni Novel Baswedan. Ataupun beberapa jenderal di Korps Bhayangkara yang harus meninggal akibat Covid-19.

Namun, Habiburokhman tetap menilai kinerja pemerintah dalam penegakan hukum hingga pencegahan korupsi cukup baik.

“Sulit kalau mau dinilai secara normal, tetapi jika dinilai dengan kondisi Covid-19 ini saya pikir, ya, cukup baik lah,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Dalam penegakan hukum kepolisian, Habiburokhman menyinggung penanganan unjuk rasa oleh polisi yang lebih minim penyiksaan dan pemukulan terhadap tahanan dibanding periode sebelumnya.

Pun demikian dengan penahanan dan proses peradilan terhadap orang berdemo jauh lebih kecil jumlahnya dalam periode ini.

“Kalau dulu ratusan perkara, satu perkara bisa lima sampai 10 orang, sekarang saya pikir yang berlanjut ke pengadilan hanya beberapa saja dari yang ditangkap. Sehingga apa yang disampaikan Pak Kapolri pada saat Raker bahwa mengedepankan pendekatan persuasif daripada represif itu bisa kita rasakan,” jelasnya.

Exit mobile version