BeritaEkonomiHukumNasionalUMKM

Pemerintah Yakin Omnibus Law Ciptaker Permudah Berwirausaha

BIMATA.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini kelahiran Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak hanya bisa mencetak lapangan kerja, namun juga melahirkan wiraswasta. Sebab klaimnyaa, uu itu memang memberikan kemudahan berusaha di dalam negeri.

“UU Ciptaker agar mereka bisa bekerja, bukan hanya sebagai pekerja, tapi juga sebagai wiraswasta seperti usaha mikro dan kecil, itu dipermudah,” ucap Airlangga.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) itu menjabarkan berbagai kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah di UU Ciptaker. Pertama, usaha mikro kecil tak perlu izin usaha, melainkan cukup mendaftar agar usahanya tercatat.

“Dengan daftar, sudah dapat izin, sehingga bisa terus urus ke bank dan lainnya,” ujarnya.

Airlangga bilang pendaftaran ini diperlukan agar setiap usaha yang ada di Indonesia tercatat. Dengan begitu, pemerintah punya basis data jumlah usaha mikro kecil di dalam negeri.

Data ini akan digunakan pemerintah secara parsial untuk menjalankan program pembiayaan kepada masyarakat. Salah satunya diberikan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Program yang disiapkan pemerintah misal KUR, tahun ini (pagu anggarannya) Rp190 triliun, tahun depan Rp230 triliun,” ungkapnya.

Kedua, pemerintah memberikan kemudahan untuk sertifikasi produk halal bagi usaha mikro dan kecil, yakni gratis biaya sertifikasi. Menurutnya, kemudahan ini diberikan karena membaca tren pasar, di mana jenis usaha baru yang dikembangkan masyarakat biasanya bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin).

“Makanan dan minuman ini kan pasarnya luas, mereka untuk dapat sertifikasi (produk halal) itu bayar,” jelasnya.

Ketiga, pembentukan perseroan terbatas (PT) bisa dilakukan dengan mudah tanpa batas modal minimum. Keempat, pembentukan koperasi bisa dilakukan dengan minimal sembilan orang anggota.

“Seluruh kemudahan disediakan untuk usaha mikro kecil agar mereka ada lapangan kerja,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan penciptaan lapangan kerja baik secara formal maupun informal seperti wiraswasta sangat diperlukan karena tingginya angka kebutuhan kerja di Tanah Air. Menurut catatannya, ada 4,6 juta orang yang membutuhkan pekerjaan per tahun.

Jumlah ini belum termasuk dengan 2,9 juta lulusan SMA dan perguruan tinggi per tahun yang menjadi angkatan kerja baru. Bahkan ketika pandemi virus corona atau covid-19 melanda negeri, ada 3,5 juta orang yang menjadi pengangguran.

“2,1 juta diantaranya di PHK, 1,4 juta orang dirumahkan,” tandasnya.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close