BIMATA.ID, JAKARTA- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial bekerjasama PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan tunai ke 9 juta kepala keluarga penerima manfaat di 34 Provinsi di Indonesia. Program ini sudah dimulai sejak April 2020 lalu sebagai bentuk penanganan di masa pandemi Covid-19.
Indeks bantuan dari program ini adalah Rp300 ribu pada gelombang pertama (April-Juni) dan Rp300 ribu pada gelombang kedua (Juni-Desember). Menurut catatan dari PT Pos Indonesia, hingga tanggal 6 lalu tercatat dana bantuan sosial tunai yang telah disalurkan oleh PT Pos Indonesia mencapai Rp21,5 triliun.
“Kita akhirnya bisa menyalurkan (ke) 483 kota, 514 kabupaten, 7.094 kecamatan dan 83.447 desa di 34 provinsi. Alhamdulillah dengan jumlah yang masif tersebut kita sampai tanggal 6 tercapai 96,79%. Itu dana yang kita salurkan Rp21,5 triliun,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, dalam siaran langsung di Youtube FMB9ID_IKP, Senin (16/10).
Penyaluran tersebut tidak mencapai 100% karena ada data-data yang masih belum diperbaharui sehingga dana bantuan tidak dapat sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Biasanya hal ini disebabkan oleh KPM yang sudah meninggal atau sudah pindah rumah.
Jika hambatan seperti ini terjadi, PT Pos Indonesia akan mengembalikkan dana bantuan tersebut ke Kemensos dan menunggu data baru agar pada periode berikutnya dana itu bisa diberikan kepada KPM. Penyaluran dana ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan beberapa cara yang disesuaikan dengan kebutuhan para KPM.
“Mereka kita berikan undangan sesuai dengan daftar dari kementerian sosial, (lalu) mereka datang ke kantor pos dan di kantor pos sudah kita atur protokol kesehatan,” ujar dia.
“Cara kedua di komunitas, di balai RT, di balai RW, kalau Bali itu di Banjar, itu juga bisa kita buat tertib. Jadi ditata, protokol kesehatan dijaga, transportasi darat juga tidak sulit,” imbuhnya.
Untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan di tempat-tempat pengambilan BST, pihak PT Pos Indonesia sudah mengatur jadwal-jadwal jam dan lokasi pengambilan BST di setiap undangan. PT Pos Indonesia juga bekerja sama dengan karang taruna di sekitar untuk membantu menerapkan protokol kesehatan saat pengambilan BST.
Ada juga cara khusus yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana BST kepada pada KPM yang memiliki situasi khusus, seperti KPM yang disabilitas, sakit keras, atau lansia yang sudah sepuh. Cara tersebut adalah dengan mengantarkan dana tersebut langsung ke para KPM dengan situasi khusus, sehingga KPM tidak perlu datang ke Kantor Pos atau ke Komunitas.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Asep Sasa Purnama mengapresiasi kinerja dari PT Pos Indonesia dalam penyaluran dana.
“Kami menilai proses penyaluran yang dilakukan PT Pos sangat bagus ya. Karena Pt Pos sendiri punya strategi salur yang sangat solutif. PT Pos bisa menyalurkan di kantor pos, kemudian di komunitas, kemudian PT Pos juga bsia menyalurkan langsung ke rumah-rumah, khususnya untuk keluarga yang disabilitas, yang sakit keras,” tukas dia.
Asep juga memuji PT Pos Indonesia karena memiliki sistem dokumentasi berupa foto-foto dan sistem pelaporan mendetail yang sangat baik.
“PT Pos juga menyentuh daerah-daerah 3T, ya. Di republik ini kan masih ada daerah-daerah yang terpencil, terisolir, terluar. Nah ini PT Pos bisa menyapa keluarga-keluarga kita yang ada di wilayah itu,” tandasnya.
PT Pos Indonesia menyalurkan dana BST tersebut dalam 3 bulan sekali. Hal ini dikarenakan kesulitan transportasi, sedangkan untuk daerah-daerah di luar 3T dana disalurkan setiap bulannya.
(Bagus)