Regional

Pemerintah Kabupaten Bogor Membatasi Kendaraan di Jalur Puncak saat Libur Panjang Nanti

BIMATA.ID, Bogor — Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, akan membatasi kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang Maulid Nabi sebagai upaya mencegah terjadinya kepadatan yang berpotensi besar membuat penularan Covid-19.

Selain akan mengendalikan volume kendaraan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan melakukan razia penggunaan masker di tempat-tempat wisatawan, sesuai yang diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB).

“Semuanya harus ngerem, tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus benar-benar membantu, untuk tidak lagi terjadi klaster dan penularan pasien positif Covid-19,” tuturnya.

Ade Yasin mengatakan bahwa hampir setiap libur panjang, Jalur Puncak dipadati oleh kendaraan berplat nomor luar Bogor, terutama plat B. 

Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, yang sejauh ini statusnya masih zona oranye.

“Kebanyakan yang masuk ke Puncak itu plat B, mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun,” terang Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo meneruskan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama libur panjang pada pekan depan.

ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close