Mahasiswa di Manokwari Tolak UU Omnibus Law
BIMATA.ID, Manokwari – Aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law digelar solidaritas mahasiswa dan pemuda di Manokwari, Papua Barat, Kamis (8/10/). Mereka mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat tidak menciptakan diskriminasi terhadap rakyat Indonesia.
Koordinator aksi, Pilatus Lagowan, mengatakan solidaritas mahasiswa dan pemuda di Manokwari mengutuk kaum kapitalis yang hendak merebut kekuasaan atas sumberdaya alam dan ketenagakerjaan bagi kaum buruh.
“Aksi kami tidak anarkis, tapi kami ingin sampaikan pesan kepada Presiden RI Joko Widodo dan pimpinan DPR RI, bahwa pengesahan UU Omnibus Law dalam praktik diskriminasi terhadap rakyat,” ujarnya. Jumat (9/10/2020)
Lagowan mengatakan UU Omnibus Law akan memuluskan ruang bagi investor asing untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia, termasuk di Tanah Papua.
“Kami dari Indonesia Timur, tolak UU Omnibus Law. Presiden harus utamakan kepentingan rakyat jangan utamakan kepentingan investor,” tukasnya.
Sementara, orator aksi, Rusman Kelkusa, menyuarakan bahwa DPR sebagai lembaga representasi rakyat di parlemen RI, sepatutnya menyampaikan apa yang menjadi aspirasi rakyat, bukan sebaliknya, ikuti kemauan pemerintah.
“DPR adalah lembaga perwakilan rakyat. Jangan mengkhianati rakyat yang kalian wakili,” tukasnya.
ozie