BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) menangkap dua kapal pencuri ikan asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 atau Samudera Pasifik.
Penangkapan itu merupakan pertama kali terjadi di wilayah Samudera Pasifik, sejak Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri KKP RI.
“Kita berhasil menangkap dua kapal asing. Dan ini terjadi di tempat yang selama ini belum pernah kita tangkap di WPP 717 Samudera Pasifik. Ini penangkapan pertama sejak saya jadi Menteri, yang ditangkap pada hari Kamis, 1 Oktober,” ungkap Menteri KKP RI, Edhy Prabowo, dalam virtual conference KKP RI, Selasa (6/10/2020).
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, kedua kapal yang ditangkap tersebut diketahui membawa 21 anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina.
Di mana, 18 orang ditangkap di atas kapal berukuran 105,9 GT yang dilengkapi alat tangkap purse seine. Sementara, 3 lainnya menggunakan kapal berukuran 20,60 GT.
Kapal itu berhasil dideteksi oleh kapal pengawas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) RI.
“Jenis dua kapal ini, kapal dengan alat tangkap purse seine berukuran cukup besar 105,9 GT, diawaki 18 awak kapal berkewarganegaraan Filipina. Dan kapal lampu berukuran 20,60 GT, dengan jumlah awak 3 WN Filipina,” kata Edhy.
“Penangkapan ini membuktikan pelaku illegal fishing tidak mengenal pandemi, yang justru menjadikan pandemi jadi peluang,” tegas Edhy.
[MBN]